Berbagi Ilmu

Ayo Kita Berbagi Ilmu, Dengan Berbagi Ilmu orang lain menjadi tahu serta Ilmu kita akan Bertambah.

Free Download

Download musik, video, aplikasi, software, gratis ...!!!

Sharing

Panduan, Information, Komputer, Tips, Trick, Musik, etc.

SMK Negeri 1 Pandeglang

Saya selaku admin adalah alumni dari sekolah ini, Sekolah ini adalah sekolah rintisan bertaraf Internasional, dan merupakan sekolah terbaik di Kota Pandeglang, serta sekolah yang meluluskan anak-anak remaja yang siap bersaing

Showing posts with label Puasa. Show all posts
Showing posts with label Puasa. Show all posts

Macam-Macam Puasa

Ada beberapa macam puasa, menurut para ahli fiqih, puasa yang ditetapkan syariat ada 4 (empat) macam, yaitu puasa fardhu, puasa sunnat, puasa makruh dan puasa yang diharamkan.

A. PUASA FARDHU

Puasa fardhu adalah puasa yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan syariat Islam. Yang termasuk ke dalam puasa fardhu antara lain:

a. Puasa bulan Ramadhan

 Puasa dalam bulan Ramadhan dilakukan berdasarkan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagai berikut : 

- yâ ayyuhal-ladzîna âmanûkutiba ‘alaykumush-shiyâmu kamâ kutiba ‘alal-ladzîna min qoblikum la’allakum tattaqûn –

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu terhindar dari keburukan rohani dan jasmani (QS. Al Baqarah: 183).


- syahru Romadhônal-ladzî unzila fîhil-qurânu hudal-lin-nâsi wa bayyinâtim-minal-hudân wal-furqôn(i). Faman syahida min(g)kumusy-syahro falyashumh(u). wa man(g) kâna marîdhon aw ‘alâ safari(g) fa’iddatum-min ayyâmin ukhor. Yurîdullohu bikumul-yusro wa lâ yurîdu bikumul-‘usro wa litukmilul-‘iddata walitukabbirulloha ‘alâ mâ hadâkum wa la’allakum tasykurûn -

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqoroh: 185)

b. Puasa Kafarat

Puasa kafarat adalah puasa sebagai penebusan yang dikarenakan pelanggaran terhadap suatu hukum atau kelalaian dalam melaksanakan suatu kewajiban, sehingga mengharuskan seorang mukmin mengerjakannya supaya dosanya dihapuskan, bentuk pelanggaran dengan kafaratnya antara lain :
Apabila seseorang melanggar sumpahnya dan ia tidak mampu memberi makan dan pakaian kepada sepuluh orang miskin atau membebaskan seorang roqobah, maka ia harus melaksanakan puasa selama tiga hari.
Apabila seseorang secara sengaja membunuh seorang mukmin sedang ia tidak sanggup membayar uang darah (tebusan) atau memerdekakan roqobah maka ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut (An Nisa: 94).
Apabila dengan sengaja membatalkan puasanya dalam bulan Ramadhan tanpa ada halangan yang telah ditetapkan, ia harus membayar kafarat dengan berpuasa lagi sampai genap 60 hari.
Barangsiapa yang melaksanakan ibadah haji bersama-sama dengan umrah, lalu tidak mendapatkan binatang kurban, maka ia harus melakukan puasa tiga hari di Mekkah dan tujuh hari sesudah ia sampai kembali ke rumah. Demikian pula, apabila dikarenakan suatu mudharat (alasan kesehatan dan sebagainya) maka berpangkas rambut, (tahallul) ia harus berpuasa selama 3 hari.

Menurut Imam Syafi’I, Maliki dan Hanafi:

Orang yang berpuasa berturut-turut karena Kafarat, yang disebabkan berbuka puasa pada bulan Ramadhan, ia tidak boleh berbuka walau hanya satu hari ditengah-tengah 2 (dua) bulan tersebut, karena kalau berbuka berarti ia telah memutuskan kelangsungan yang berturut-turut itu. Apabila ia berbuka, baik karena uzur atau tidak, ia wajib memulai puasa dari awal lagi selama dua bulan berturut-turut.[1]

c. Puasa Nazar

Adalah puasa yang tidak diwajibkan oleh Tuhan, begitu juga tidak disunnahkan oleh Rasulullah saw., melainkan manusia sendiri yang telah menetapkannya bagi dirinya sendiri untuk membersihkan (Tazkiyatun Nafs) atau mengadakan janji pada dirinya sendiri bahwa apabila Tuhan telah menganugerahkan keberhasilan dalam suatu pekerjaan, maka ia akan berpuasa sekian hari. Mengerjakan puasa nazar ini sifatnya wajib. Hari-hari nazar yang ditetapkan apabila tiba, maka berpuasa pada hari-hari tersebut jadi wajib atasnya dan apabila dia pada hari-hari itu sakit atau mengadakan perjalanan maka ia harus mengqadha pada hari-hari lain dan apabila tengah berpuasa nazar batal puasanya maka ia bertanggung jawab mengqadhanya.

B. PUASA SUNNAT

Puasa sunnat (nafal) adalah puasa yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Adapun puasa sunnat itu antara lain :

1. Puasa 6 (enam) hari di bulan Syawal

Bersumber dari Abu Ayyub Anshari r.a. sesungguhnya Rasulallah saw. bersabda: “ Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian dia menyusulkannya dengan berpuasa enam hari pada bulan syawal , maka seakan – akan dia berpuasa selama setahun”.[2]

2. Puasa Tengah bulan (13, 14, 15) dari tiap-tiap bulan Qomariyah

Pada suatu hari ada seorng Arabdusun datang pada Rasulullah saw. dengan membawa kelinci yang telah dipanggang. Ketika daging kelinci itu dihidangkan pada beliau maka beliau saw. hanya menyuruh orang-orang yang ada di sekitar beliau saw. untuk menyantapnya, sedangkan beliau sendiri tidak ikut makan, demikian pula ketika si arab dusun tidak ikut makan, maka beliau saw. bertanya padanya, mengapa engkau tidak ikut makan? Jawabnya “aku sedang puasa tiga hari setiap bulan, maka sebaiknya lakukanlah puasa di hari-hari putih setiap bulan”. “kalau engkau bisa melakukannya puasa tiga hari setiap bulan maka sebaiknya lakukanlah puasa di hari-hari putih yaitu pada hari ke tiga belas, empat belas dan ke lima belas.[3]

3. Puasa hari Senin dan hari Kamis.

Dari Aisyah ra. Nabi saw. memilih puasa hari senin dan hari kamis. (H.R. Turmudzi)[4]

4. Puasa hari Arafah (Tanggal 9 Dzulhijjah atau Haji)

Dari Abu Qatadah, Nabi saw. bersabda: “Puasa hari Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun, satu tahun yang tekah lalu dan satu tahun yang akan datang” (H. R. Muslim)[5]

5. Puasa tanggal 9 dan 10 bulan Muharam.

Dari Salim, dari ayahnya berkata: Nabi saw. bersabda: Hari Asyuro (yakni 10 Muharram) itu jika seseorang menghendaki puasa, maka berpuasalah pada hari itu.[6]

6. Puasa nabi Daud as. (satu hari bepuasa satu hari berbuka)

Bersumber dari Abdullah bin Amar ra. dia berkata : Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya puasa yang paling disukai oleh Allah swt. ialah puasa Nabi Daud as. sembahyang yang paling d sukai oleh Allah ialah sembahyang Nabi Daud as. Dia tidur sampai tengah malam, kemudian melakukan ibadah pada sepertiganya dan sisanya lagi dia gunakan untuk tidur, kembali Nabi Daud berpuasa sehari dan tidak berpuasa sehari.”[7]

Mengenai masalah puasa Daud ini, apabila selang hari puasa tersebut masuk pada hari Jum’at atau dengan kata lain masuk puasa pada hari Jum’at, hal ini dibolehkan. Karena yang dimakruhkan adalah berpuasa pada satu hari Jum’at yang telah direncanakan hanya pada hari itu saja.

7. Puasa bulan Rajab, Sya’ban dan pada bulan-bulan suci

Dari Aisyah r.a berkata: Rasulullah saw. berpuasa sehingga kami mengatakan: beliau tidak berbuka. Dan beliau berbuka sehingga kami mengatakan: beliau tidak berpuasa. Saya tidaklah melihat Rasulullah saw. menyempurnakan puasa sebulan kecuali Ramadhan. Dan saya tidak melihat beliau berpuasa lebih banyak daripada puasa di bulan Sya’ban.[8]
C. PUASA MAKRUH



Menurut fiqih 4 (empat) mazhab, puasa makruh itu antara lain :

1. Puasa pada hari Jumat secara tersendiri

Berpuasa pada hari Jumat hukumnya makruh apabila puasa itu dilakukan secara mandiri. Artinya, hanya mengkhususkan hari Jumat saja untuk berpuasa.

Dari Abu Hurairah ra. berkata: “Saya mendengar Nabi saw. bersabda: “Janganlah kamu berpuasa pada hari Jum’at, melainkan bersama satu hari sebelumnya atau sesudahnya.” [9]

2. Puasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadhan

Dari Abu Hurairah r.a dari Nabi saw. beliau bersabda: “Janganlah salah seorang dari kamu mendahului bulan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa, maka berpuasalah hari itu.”[10]

3. Puasa pada hari syak (meragukan)

Dari Shilah bin Zufar berkata: Kami berada di sisi Amar pada hari yang diragukan Ramadhan-nya, lalu didatangkan seekor kambing, maka sebagian kaum menjauh. Maka ‘Ammar berkata: Barangsiapa yang berpuasa hari ini maka berarti dia mendurhakai Abal Qasim saw.[11]

D. PUASA HARAM

Puasa haram adalah puasa yang dilarang dalam agama Islam. Puasa yang diharamkan. Puasa-puasa tersebut antara lain:

a. Puasa pada dua hari raya

Dari Abu Ubaid hamba ibnu Azhar berkata: Saya menyaksikan hari raya (yakni mengikuti shalat Ied) bersama Umar bin Khattab r.a, lalu beliau berkata:”Ini adalah dua hari yang dilarang oleh Rasulullah saw. Untuk mengerjakan puasa, yaitu hari kamu semua berbuka dari puasamu (1 Syawwal) dan hari yang lain yang kamu semua makan pada hari itu, yaitu ibadah hajimu.[12](Shahih Bukhari, jilid III, No.1901)

b. Puasa seorang wanita dengan tanpa izin suami

Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda: “Tidak boleh seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada di rumah, di suatu hari selain bulan Ramadhan, kecuali mendapat izin suaminya.”[13](Sunan Ibnu Majah, jilid II, No.1761)

Macam-Macam Puasa


OlehDr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar


Pembahasan 1
MACAM-MACAM PUASA

Kita akan membicarakan tentang pembagian puasa dari segi halal dan haram. Hal itu karena puasa terkadang bisa wajib, terkadang sunnah, terkadang makruh dan terkadang haram. Pembahasan mengenai hal itu akan diberikan dalam beberapa permasalahan berikut ini:

Pertama: Puasa Wajib
Puasa wajib adalah puasa Ramadhan, puasa qadha’ dari puasa Ramadhan, puasa nadzar, puasa fidyah dan kaffarat.


Kedua: Puasa Sunnah
Puasa sunnah adalah puasa yang oleh nash-nash syar’i dianjurkan untuk dikerjakan, yaitu:

1. Puasa enam hari pada bulan Syawwal.
2. Puasa hari ‘Arafah bagi orang yang tidak sedang menunaikan ibdah haji.
3. Puasa hari ‘Asyura’ (puasa pada tanggal 10 Muharram) dengan satu hari sebelum atau sesudahnya.
4. Puasa hari-hari bidh (putih, yakni hari-hari di saat terjadi bulan purnama-ed), yaitu hari ke-13, 14 dan 15 pada setiap bulan Hijriyyah.
5. Puasa hari Senin dan Kamis.
6. Memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban dan Muharram.
7. Puasa Nabi Dawud (sehari puasa, sehari tidak puasa).
8. Puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah.
9. Puasa bagi orang yang belum mampu menikah.

Ketiga: Puasa Makruh
Puasa makruh adalah puasa yang oleh nash-nash syar’i dilarang untuk dikerjakan, tetapi larangan tersebut tidak bersifat keras, karena tidak sampai pada tingkat pengharaman. Di antara hari-hari yang dimakruhkan untuk puasa adalah:

1. Puasa hari ‘Arafah bagi orang yang menunaikan ibadah haji.
2. Puasa hari Jum’at saja.
3. Puasa hari Sabtu saja.
4. Puasa hari terakhir dari bulan Sya’ban, kecuali jika bertepatan dengan puasa yang telah biasa dilakukan, seperti puasa hari Senin dan Kamis.
5. Puasa ad-Dahr. Ini diartikan bahwa harus berbuka pada hari-hari diharamkannya puasa, jika tidak berbuka pada hari-hari tersebut, maka diharamkan puasa ad-Dahr.

Keempat: Puasa yang Diharamkan
Puasa yang diharamkan adalah puasa yang oleh nash-nash syar’i dilarang secara mutlak untuk dikerjakan, yaitu:

1. Puasa dua hari raya; ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adh-ha.
2. Puasa pada hari-hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 dari bulan Dzul Hijjah.
3. Puasa pada saat haidh dan nifas bagi wanita.
4. Diharamkan bagi wanita melaksanakan puasa tathawwu’ (sunnah) jika suaminya melarang untuk mengerjakan puasa tersebut.
5. Puasanya orang sakit yang dapat membahayakan dirinya dan bahkan bisa mengakibatkan kematiannya.[1]

Pembahasan 2
PUASA SUNNAH[2] DAN PENGARUHNYA DALAM TAQARRUB (PENDEKATAN DIRI) SEORANG HAMBA KEPADA RABB-NYA

Setiap kewajiban memiliki satu nafilah (sunnah) yang mempertahankan keberadaannya serta menyempurnakan kekurangannya. Shalat lima waktu misalnya, memiliki shalat-shalat sunnah, baik sebelum maupun sesudahnya. Demikian juga dengan zakat, yang memiliki shadaqah sunnah. Haji dan umrah merupakan hal yang wajib dikerjakan sekali seumur hidup, sedangkan selebihnya adalah sunnah. Puasa wajib dikerjakan pada bulan Ramadhan, sedangkan puasa sunnah banyak sekali, di antaranya puasa sunnah yang tidak pasti, seperti puasa bagi orang yang tidak mampu me-nikah. Puasa sunnah yang ditentukan, misalnya puasa enam hari di bulan Syawwal, karena barangsiapa mengerjakan puasa ini se-telah Ramadhan, maka seakan-akan dia telah berpuasa sepanjang tahun.

Hal tersebut didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Ayyub al-Anshari Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka ia seperti puasa ad-Dahr.”[3]

Di antara pengaruh puasa sunnah adalah:

1. Puasa sunnah dapat digunakan oleh seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Rabb-nya, karena membiasakan diri berpuasa setelah Ramadhan merupakan tanda diterimanya amal perbuatan, insya Allah. Hal ini karena Allah Jalla wa 'Ala jika menerima amal seorang muslim, maka Dia akan memberikan petunjuk kepadanya untuk mengerjakan amal shalih setelahnya.

2. Puasa Ramadhan yang dikerjakan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala, akan mengharuskan pemberian ampunan atas dosa-dosa sebelumnya. Orang-orang yang berpuasa akan mendapatkan pahala pada hari ‘Idul Fithri, karena hal itu merupakan hari pemberian pahala. Puasa setelah Rama-dhan merupakan bentuk rasa syukur terhadap nikmat ini bagi hubungan seorang muslim dengan Rabb-nya.

3. Puasa sunnah merupakan janji seorang muslim kepada Rabb-nya, bahwa musim ketaatan itu akan terus berlangsung dan bahwasanya kehidupan ini secara keseluruhan adalah ibadah. Dengan demikian, puasa itu tidak berakhir dengan berakhirnya bulan Ramadhan, tetapi puasa itu terus disyari’atkan sepanjang tahun. Mahabenar Allah Yang Mahaagung ketika berfirman:

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah...’” [Al-An’aam: 162]

4. Puasa sunnah menjadi sebab timbulnya kecintaan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada hamba-Nya serta pengabulan do’anya, penghapusan kesalahan-kesalahannya, pelipatgandaan kebaikan-kebaikannya, peninggian derajatnya, serta keberuntungannya mendapatkan Surga kenikmatan.[4]

[Disalin dari buku Meraih Puasa Sempurna, Diterjemahkan dari kitab Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab, karya Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerjemah Abdul Ghoffar EM, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_________
Footnote
[1]. Lihat kitab Haasyiyah Ibni ‘Abidin (II/373), Bidaayatul Mujtahid oleh Ibnu Rusyd (I/298), Mawaahib al-Jaliil karya al-Khaththab (II/405), al-Majmuu’, karya an-Nawawi (VI/378), al-Inshaaf karya al-Mardawi (hal. 342).
[2]. Pembahasan tentang macam-macam puasa sunnah ini telah disampaikan sebelumnya, pada pembahasan tentang macam-macam puasa.
[3]. Diriwayatkan oleh Muslim. (Shahiih Muslim bi Syarh an-Nawawi (VIII/56))
[4]. Lihat mengenai puasa sunnah ini dalam kitab Zaadul Ma’aad (I/340), Qalyuu-bii wa ‘Umairah (II/72).

RAMADHAN, BULAN KEMENANGAN

Oleh
Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar


Puasa memiliki ikatan yang sangat kuat dengan jihad. Puasa memberikan persiapan yang mantap untuknya. Puasa senantiasa menemaninya dalam perjalanan kehidupan yang terus-menerus sampai Allah mewariskan bumi dan seisinya. Dengan demikian, puasa akan senantiasa tetap ada sampai hari Kiamat sebagai fase persiapan untuk jihad. Jihad itu sendiri akan senantiasa tetap ada sampai hari Kiamat sebagai fase amaliah bagi puasa.

Umat Islam adalah umat yang suka berpuasa sekaligus mujahid (pejuang) yang mampu mengambil manfaat dari lembaga pendidikan puasa sebagai tempat penggemblengan untuk jihad. Selama umat Islam masih terus menjalankan puasa yang hakiki, maka ia tetap sebagai mujahid. Oleh karena itu, banyak kemenangan yang diperoleh kaum muslimin pada bulan Ramadhan.

Di tahun ke-2 Hijriyyah, terjadi perang Badar al-Kubra pada bulan Ramadhan. Perang ini berakhir dengan kemenangan Islam atas kesyirikan di awal perlawanan perang fisik. Kemenangan ini sangat lekat dengan perjalanan sejarah, di mana kelompok orang-orang beriman yang jumlahnya sedikit berhasil mengalahkan kesyirikan dan kelompok yang jauh lebih kuat.

Pada bulan Ramadhan di tahun ke-5 Hijriyyah, kaum muslimin melakukan persiapan untuk melakukan perang Khandaq, di mana perang ini berlangsung pada bulan Syawwal di tahun yang sama. Pada bulan Ramadhan di tahun yang sama, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengirimkan pasukan untuk menghancurkan patung-patung berhala. Ini merupakan tugas kemiliteran yang sangat penting, karena adanya kemungkinan terjadinya kontak senjata.

Pada bulan Ramadhan di hari ke-21 dari tahun ke-8 Hijriyyah, berakhir pembebasan teragung, yaitu pembebasan kota Makkah (Fat-hu Makkah), hingga akhirnya para pemimpinnya menyerahkan diri setelah lama melakukan permusuhan. Akhirnya mereka pun berbondong-bondong memeluk agama Allah. Patung-patung juga berjatuhan oleh "pukulan" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan menggunakan alat pemukulnya yang kokoh. Mahabenar Allah Yang Mahaagung ketika berfirman:

"Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabb-mu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Mahapenerima taubat." [An-Nashr: 1-3]

Pada bulan Ramadhan di tahun ke-9, terjadi perang Tabuk.

Pada bulan Ramadhan pula di tahun ke-10, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu untuk memimpin pasukan ke Yaman, dengan mengirimkan bersamanya sepucuk surat yang ditujukan kepada mereka.

Masih banyak lagi peperangan dahsyat lainnya yang dilakukan oleh kaum muslimin di bulan Ramadhan dalam melawan musuh-musuh mereka. Peperangan penting di antaranya adalah peperangan yang dipimpin oleh seorang pahlawan muslim, Shalahuddin al-Ayyubi ketika melawan pasukan Salib dan pertempuran Ain Jalut, yang di dalamnya kaum muslimin berhasil mengusir pasukan dari bangsa Tartar. Semuanya itu terjadi pada bulan Ramadhan, yang merupakan bulan ibadah dan kemenangan. Akankah kaum muslimin mengulangi kemenangan-kemenangan tersebut serta mengembalikan sejarah Salafush Shalih? [1]

[Disalin dari buku Meraih Puasa Sempurna, Diterjemahkan dari kitab Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab, karya Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerjemah Abdul Ghoffar EM, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_________
Footnote
[1].Haakadza Nashuum (hal. 110-111), Nafahaat Ramadhaan (hal. 171). Sebagai tambahan, lihat Siirah Ibni Hisyam (II/257, III/224, IV/31).

MANFAAT KESEHATAN DARI PUASA


السلام عليكم . بِسْــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم.لا إله إلاَّ الله.محمد رسو ل الله
الحمد لله رب العا لمين. الصلاة و السلام على رسو ل الله.اما بعد

"SEDIKIT MANFAAT KESEHATAN DARI PUASA"


Dalam sebuah ayat Qur'an:

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Qs.2 Baqarah:184

Disitu tertulis: "Berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui"
Ayat ini sudah jelas mengajak kita berpikir & meneliti, mengapa puasa lebih baik bagi kita?
Jawabannya tentu tidak hanya lebih baik bagi raga & tubuh kita, tapi tentu bagi jiwa & hati kita, namun, pada kesempatan kali ini, kami hanya akan membahas sedikit manfaat puasa dilihat dari sisi kesehatan saja.

  ♥ Mengapa puasa itu perlu ? ❤


1. Puasa adalah terapi pengobatan alami paling tua yang tak pernah lenyap ditelan zaman

2. Mengurangi jumlah dan frekwensi makan menyebabkan liver lebih aktif dan leluasa melakukan pembersihan atau pembuangan racun (detoksifikasi) dari dalam tubuh

3. Dengan berkurangnya racun dalam tubuh akan meningkatkan sirkulasi oksigen dan nutrisi ke seluruh sel dan jaringan tubuh sehingga sel bisa memperbaiki diri dan meningkatkan fungsinya secara optimal

Bagaimana terjadinya proses detoksifikasi selama puasa ?

1. Secara fisik, puasa mengistirahatkan organ-organ yang berkaitan dengan pencernaan termasuk lambung, usus, pankreas, empedu & liver

2. Liver adalah organ pencernaan yang aktifitas metaboliknya paling tinggi. Selain berfungsi sebagai gudang penyimpanan dan distributor zat-zat makanan yang diperlukan sel-sel tubuh kita, liver juga mengendalikan keluar masuknya racun pada tubuh kita

3. Secara bertahap dengan berkurangnya kalori saat berpuasa, liver akan mengubah glikogen (cadangan energi dari karbohidrat yang disimpan oleh hati) menjadi glukosa dan energi

4. Dengan berkurangnya jumlah glikogen karena puasa, maka tubuh akan menggunakan protein dalam otot sebagai penghasil glukosa dan energi dengan cara mengubah protein menjadi asam-asam amino lebih dulu. Asam lemak digunakan paling akhir setelah energi dari protein mulai menipis. Seperti protein, lemak juga diubah dulu menjadi keton sebelum menjadi energi yang dapat digunakan otak. Proses ini disebut ketosi

5. Pada puasa, ketosis merupakan adaptasi tubuh untuk mencegah kekurangan protein akibat pembakaran. Pembentukan keton baru dimulai pada hari ketiga, sehingga sebagian orang merasakan pusing.

6. Untuk melakukan penghematan energi, tubuh secara reflek mempertahankan diri dengan melakukan pengurangan beban, yaitu mulai melakukan pengurasan zat-zat bersifat racun bahkan yang sudah jauh merasuk ke dalam sel-sel tubuh yang paling dalam, dan juga ampasampas metabolisme seperti timbunan lemak, sel-sel aus, jaringan yang rusak, tumor dan berbagai bentuk jaringan abnormal lainnya dengan mengaktifkan organ-organ pembuangan. Proses ini disebut otolisasi, dan biasanya mulai terjadi pada hari ketiga juga. Dalam proses ini tubuh juga akan men-stimulasi dan mempercepat pertumbuhan sel-sel baru, pada saat protein yang diperlukan disintesa ulang (recycle) dari sel-sel yang sudah aus. Dengan demikian kadar protein dalam darah tetap konstan dan normal selama puasa.

7. Racun-racun dan ampas metabolisme yang tidak bisa direcycle dibuang oleh organ-organ pembuangan. Dalam proses ini, beberapa gejala pengeluaran racun dapat terlihat seperti warna urine yang lebih keruh, pengeluaran mukus atau lendir melalui hidung (ingus), tenggorokan (riak) dan berlanjut melalui usus besar.

8. Dengan berkurangnya racun dalam tubuh akan meningkatkan sirkulasi oksigen dan nutrisi ke seluruh sel dan jaringan tubuh sehingga sel bisa memperbaiki diri dan meningkatkan fungsinya secara optimal


Klik pada gambar untuk copy paste gambar agar lebih jelas saat disebarkan... ^_^

❤♡ ❥ ♥ Makanan ideal untuk puasa ❤♡ ❥ ♥

Junkfood (makanan sampah) adalah makanan yang berpotensi membentuk racun dalam tubuh. Junkfood bukan hanya fastfood. Semua makanan yang diproses sebenarnya sudah termasuk makanan sampah karena sebagian besar zat gizinya habis atau rusak. Makanan kalengan, makanan instant, daging olahan (bakso, sosis, kornet) bahkan makanan rumah yang berulangkali dipanaskan termasuk makanan sampah. Makanan yang baik tapi dalam proses pencernaan tidak tercerna sempurna juga akan menjadi junkfood di dalam tubuh.

  ♥Apa yang menyebabkan makanan tidak tercerna ?❤


1. Kombinasi jenis makanan yang terlalu beragam

2. Komposisi dan jenis makanan tidak memperhitungkan keseimbangan asam-basa tubuh

3. Makanan kurang lama dikunyah

4. Langsung menyantap makanan berat saat berbuka puasa


Pola makan yang menimbulkan makanan tidak tercerna, akan menyebabkan penumpukan makanan tak tercerna dalam kolon (usus besar). Kolon, sebagai bagian dari sistem pembuangan, merupakan organ yang tidak memiliki kemampuan mencerna makanan.

Secara alamiah, ampas akan dipadatkan ke dindingdinding kolon, sehingga produksi mukus meningkat. Mukus memang dibutuhkan dalam proses pembuangan, tetapi jika terbentuk secara berlebihan akan menjadi kerak dan bersama dengan ampas yang sudah mengeras akan membusuk menghasilkan gas toksik yang akan terserap ke dalam darah melalui poros-poros dinding usus, ikut sirkulasi darah sampai ke sel-sel jaringan dan sewaktu-waktu bisa menimbulkan masalah.